Materi PPKN Kelas 4 SD: Seluk Beluk Negara Indonesia dan Sistem Pemerintahannya
- Pengantar Negara Indonesia
Indonesia adalah negara yang terletak di Asia Tenggara dan Oceania. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau. Ibu kotanya adalah Jakarta.
Bendera Indonesia terdiri dari dua warna, yaitu merah di atas dan putih di bawah. Bendera ini disebut “Merah Putih”.
- Identitas Negara Indonesia
Lambang Negara: Garuda Pancasila. Garuda adalah burung mitos yang melambangkan kekuatan dan kebanggaan. Di dadanya terdapat perisai dengan lima sila dari Pancasila.
Lagu Kebangsaan: Indonesia Raya. Lagu ini dinyanyikan untuk menunjukkan cinta dan kebanggaan terhadap negara.
Semboyan Negara: Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
- Sistem Pemerintahan Indonesia
Indonesia adalah negara Republik dengan sistem pemerintahan Presidensial. Ini berarti presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
- Presiden
Presiden adalah pemimpin negara yang bertugas menjalankan pemerintahan dan membuat kebijakan. Presiden juga merupakan panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Presiden dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
- Wakil Presiden
Wakil Presiden mendampingi Presiden dan menggantikan posisi Presiden jika Presiden tidak bisa menjalankan tugasnya.
- Kabinet
Kabinet adalah kelompok menteri yang membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Menteri-menteri ini membawahi berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
- Lembaga Legislatif
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga yang membuat undang-undang. Anggota DPR juga dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.
- Lembaga Yudikatif
Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang mengawasi apakah undang-undang sesuai dengan konstitusi.
Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga yang mengadili kasus hukum dan memastikan hukum ditegakkan secara adil.
- Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah mengatur urusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Setiap daerah memiliki Gubernur (untuk provinsi) dan Bupati/Walikota (untuk kabupaten/kota) yang dipilih oleh rakyat setempat.
- Proses Pemilihan Umum
Pemilihan umum di Indonesia dilakukan untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, dan kepala daerah. Seluruh warga negara yang sudah memenuhi syarat memiliki hak suara dalam pemilihan umum.
- Kewajiban dan Hak Warga Negara
Hak: Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, hak kesehatan, hak atas pekerjaan, dan hak berbicara.
Kewajiban: Setiap warga negara harus mematuhi hukum, membayar pajak, dan turut serta dalam pemilihan umum.
Kesimpulan
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki sistem pemerintahan presidensial. Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan memimpin dengan bantuan wakil dan kabinet. Selain itu, lembaga legislatif membuat undang-undang, dan lembaga yudikatif memastikan hukum ditegakkan. Pemerintah daerah membantu mengatur urusan lokal, dan pemilihan umum adalah cara rakyat memilih pemimpin dan wakil mereka.