Materi PPKN Kelas 4 SD: Mengenal Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pengantar
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah nama resmi negara kita. NKRI adalah bentuk negara yang mengutamakan kesatuan dan persatuan dalam keragaman yang ada. Mari kita pelajari lebih dalam mengenai apa itu NKRI, sejarahnya, serta karakteristik dan ciri-cirinya.
- Apa Itu Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri dari berbagai pulau, suku, bahasa, dan budaya, tetapi tetap bersatu sebagai satu bangsa. NKRI berarti bahwa negara ini memiliki satu pemerintahan pusat yang mengatur seluruh wilayah negara tanpa dibagi menjadi negara bagian.
Ciri-ciri NKRI:
Pemerintahan Pusat: NKRI memiliki satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh negara. Pemerintah pusat ini berada di ibu kota negara, yaitu Jakarta.
Kedaulatan: NKRI adalah negara yang merdeka dan berdaulat, yang berarti negara ini memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur urusan dalam negeri dan luar negeri tanpa campur tangan negara lain.
Kesatuan Wilayah: Wilayah Indonesia terdiri dari banyak pulau, tetapi semuanya merupakan bagian dari satu negara kesatuan.
- Sejarah Singkat Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Proklamasi Kemerdekaan
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Proklamasi ini dibacakan oleh Soekarno dan Hatta di Jakarta, dan menandai lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
Setelah proklamasi, Indonesia menghadapi perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Negara-negara asing, termasuk Belanda, masih mencoba untuk kembali menguasai Indonesia. Namun, dengan semangat perjuangan dan dukungan rakyat, Indonesia akhirnya diakui sebagai negara merdeka pada 27 Desember 1949 melalui Perjanjian Round Table Conference (RTC).
- Pembentukan Negara Kesatuan
Setelah kemerdekaan, Indonesia membentuk sistem pemerintahan dan negara yang mempersatukan seluruh wilayah kepulauan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konstitusi Negara (UUD 1945) menjadi landasan hukum dan sistem pemerintahan negara.
- Struktur Pemerintahan NKRI
- Pemerintahan Pusat
Pemerintah pusat NKRI terdiri dari tiga cabang utama:
Eksekutif: Dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden menjalankan kekuasaan eksekutif dengan bantuan kabinet.
Legislatif: Terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR bertugas membuat undang-undang, sedangkan DPD mewakili kepentingan daerah.
Yudikatif: Berfungsi untuk mengadili dan menegakkan hukum melalui lembaga-lembaga seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
- Pemerintahan Daerah
Indonesia dibagi menjadi beberapa provinsi, yang masing-masing memiliki pemerintah daerah sendiri. Pemerintah daerah terdiri dari:
Gubernur: Kepala pemerintahan di tingkat provinsi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD): Badan legislatif di tingkat provinsi yang membuat peraturan daerah.
Bupati/Walikota: Kepala pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
- Administrasi dan Pembagian Wilayah
Indonesia memiliki pembagian wilayah administratif yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pembagian ini memudahkan pengaturan dan pelayanan kepada masyarakat.
- Keragaman dan Persatuan di Indonesia
- Keragaman Budaya
Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya. Setiap daerah memiliki budaya, bahasa, adat istiadat, dan kebiasaan yang berbeda. Contohnya:
Bali: Terkenal dengan budaya Hindu-Bali, seni tari, dan upacara adat.
Sumatra: Dikenal dengan budaya Batak, Minangkabau, dan adat istiadatnya.
Kalimantan: Memiliki budaya Dayak dengan berbagai ritual adat.
- Persatuan dalam Keberagaman
Meskipun memiliki keragaman yang sangat besar, Indonesia tetap bersatu dalam satu negara. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu) menjadi pedoman untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah-tengah keragaman.
- Tugas dan Kewajiban Warga Negara
Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki kewajiban untuk:
Menghormati perbedaan: Menghargai keragaman suku, agama, dan budaya.
Mentaati hukum: Mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Berpartisipasi dalam kegiatan negara: Mengikuti pemilihan umum, mengikuti program pembangunan, dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat.
- Simbol-simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Bendera Negara
Bendera negara Indonesia disebut Merah Putih dengan dua garis horizontal berwarna merah di atas dan putih di bawah. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.
- Lambang Negara
Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia. Garuda, burung mitologi, melambangkan kekuatan dan keberanian, sedangkan Pancasila sebagai dasar negara tergambar pada pita yang dicengkram Garuda.
- Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu ini menggambarkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air.
- Kesimpulan
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara yang besar dan beragam dengan prinsip persatuan dan kesatuan. NKRI terdiri dari berbagai pulau, suku, bahasa, dan budaya, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yang utuh. Dengan memahami struktur pemerintahan, sejarah, dan simbol-simbol negara, kita dapat lebih menghargai dan mencintai negara kita. Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara kesatuan serta keberagaman Indonesia.
Materi ini bisa dilengkapi dengan aktivitas seperti pembuatan poster tentang simbol-simbol negara, diskusi kelompok mengenai keragaman budaya di Indonesia, atau kunjungan ke museum atau tempat bersejarah untuk memberikan pengalaman langsung tentang sejarah dan budaya Indonesia.