Materi Pelajaran PPKn Kelas 6: Proses Perumusan Pancasila
- Pendahuluan
Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila yang menjadi pedoman hidup bangsa. Perumusan Pancasila adalah salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia, yang melibatkan pemikiran dan perjuangan para pendiri bangsa untuk menciptakan dasar negara yang dapat menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya dalam satu kesatuan.
- Latar Belakang
Pada awal abad ke-20, Indonesia masih berada di bawah penjajahan kolonial Belanda. Masyarakat Indonesia mengalami berbagai penderitaan dan penindasan. Namun, semangat perjuangan untuk meraih kemerdekaan semakin kuat. Proses perumusan Pancasila berlangsung pada masa-masa krusial menjelang dan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
- Tahapan Perumusan Pancasila
- Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Tanggal: 29 Mei – 1 Juni 1945
Latar Belakang: Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, terdapat kebutuhan mendesak untuk merumuskan dasar negara. Untuk itu, dibentuk BPUPKI, sebuah lembaga yang bertugas untuk menyusun dan merancang undang-undang dasar serta dasar negara.
Pihak Terlibat: BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dan beranggotakan berbagai tokoh dari seluruh Indonesia, yang mewakili berbagai latar belakang suku, agama, dan daerah.
Agenda: Sidang pertama BPUPKI membahas berbagai aspek penting mengenai negara yang akan dibentuk, termasuk ide dasar negara.
- Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945
Tanggal: 1 Juni 1945
Peristiwa: Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila” dalam sidang BPUPKI. Pidato ini berisi usulan lima prinsip dasar negara yang dikenal sebagai Pancasila.
Isi Pidato: Dalam pidatonya, Soekarno mengemukakan lima dasar negara, yaitu: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan. Pidato ini menjadi landasan awal dalam perumusan Pancasila.
- Penyusunan Panitia Kecil
Tanggal: 22 Juni – 17 Agustus 1945
Latar Belakang: Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Kecil yang bertugas untuk menyusun rumusan Pancasila lebih lanjut berdasarkan hasil sidang sebelumnya dan pidato Soekarno.
Pihak Terlibat: Panitia ini dipimpin oleh Soekarno, dengan anggota lainnya seperti Mohammad Hatta, dan terdiri dari berbagai tokoh perwakilan.
Agenda: Panitia Kecil merumuskan sila-sila Pancasila secara lebih mendetail dan menyusun naskah yang akan diusulkan pada sidang PPKI.
- Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Tanggal: 18 Agustus 1945
Latar Belakang: Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI diadakan untuk mengesahkan UUD 1945 dan dasar negara.
Pihak Terlibat: PPKI diketuai oleh Soekarno dan didampingi oleh Mohammad Hatta serta tokoh-tokoh lainnya.
Agenda: Sidang PPKI mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara dan menyusun UUD 1945. Dalam sidang ini, Pancasila diterima dan dinyatakan sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Gagasan Pancasila Mr. Mohammad Yamin, sebagai berikut :
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat.
Gagasan Pancasila Dr. Soepomo sebagai berikut :
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Mufakat dan demokrasi
- Musyawarah
- Keadilan social
Gagasan Pancasila Ir. Soekarno sebagai berikut :
- Kebangsaan Indonesia
- Internsionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan social
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Panitia Sembilan. Kesembilan tokoh tersebut ialah :
- Soekarno (Ketua merangkap anggota)
- Mu. Hatta (Wakil ketua merangkap)
- A. Maramis,S.H (anggota)
- Abikusno Cokrosuyoso (anggota)
- Abdul Kahar Muzaakir (anggota)
- Haji Agus Salim (anggota)
- H. Wahid Hasyim (anggota)
- Achmas Soebardjo (anggota)
- Muh. Yamin ( anggota )
Rancangan Pembukaan yang disiapkan oleh BPUPKI ini disebut juga Piagam Jakarta. (Jakarta Carter)
Rumusan pancasila yang terdapat didalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut :
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
- Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
- Penutup
Proses perumusan Pancasila adalah momen penting dalam sejarah Indonesia yang melibatkan pemikiran, perjuangan, dan dedikasi para pendiri bangsa. Pancasila sebagai dasar negara mencerminkan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memahami proses perumusan Pancasila, kita dapat lebih menghargai dan menerapkan prinsip-prinsipnya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai generasi penerus, penting bagi kita untuk terus merawat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila agar negara Indonesia tetap bersatu, adil, dan sejahtera.