Materi Pelajaran PPKn Kelas 6: Nilai-Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

Materi Pelajaran PPKn Kelas 6: Nilai-Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

 

  1. Pengertian Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila yang menjadi pedoman hidup bangsa. Pancasila dirumuskan pada masa awal kemerdekaan Indonesia dan merupakan hasil perjuangan para pendiri bangsa. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. Proses Perumusan Pancasila

Proses perumusan Pancasila berlangsung pada masa awal kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tahun 1945. Ada beberapa tahap penting dalam perumusan Pancasila:

  1. Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Tanggal: 29 Mei – 1 Juni 1945

Tujuan: Membahas dasar negara untuk Republik Indonesia yang baru merdeka.

Pihak Terlibat: BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dan beranggotakan berbagai tokoh dari seluruh Indonesia.

  1. Penyampaian Usulan Dasar Negara oleh Soekarno

Tanggal: 1 Juni 1945

Usulan: Soekarno menyampaikan pidato yang dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila” yang mencantumkan lima dasar negara yang terdiri dari: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.

  1. Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Tanggal: 18 Agustus 1945

Tugas: Mengesahkan UUD 1945 dan merumuskan serta mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara.

  1. Nilai-Nilai Juang dalam Perumusan Pancasila

 

Dalam proses perumusan Pancasila, terdapat nilai-nilai juang yang sangat penting dan menjadi landasan bagi para pendiri bangsa dalam menentukan dasar negara. Nilai-nilai tersebut meliputi:

  1. Nilai persatuan dan kesatuan. Mereka begitu menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Nilai keikhlasan para perumus dasar Negara kita saat itu tidak terpikir untuk mendapat imbalan. Mereka ikhlas demi bangsa dan negaranya
  3. Berani menegakkan kebenaran dan keadilan. Demi keadilan, mereka berani melakukan perjuangan ditengah tengah bahaya.
  4. Toleran terhadap perbedaan. Perumusan dasar Negara diwarnai dengan sikap menghargai perbedaan.
  5. Nilai musyawarah mufakat. Mereka merumuskan dasar Negara diwarnai dengan asa musyawarah untuk mencapai kata mufakat
  6. Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  7. Jiwa dan semnagat merdeka
  8. Cinta tanah air dan bangsa
  9. Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka
  10. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
  11. Semangat anti penjajah dan penjajahan
  12. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
  13. Semangat kejuangan yang tinggi
  14. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan Negara
  15. Tanpa pamrih dan banyak bekerja
  16. Setia kawan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan
  17. Disiplin yang tinggi
  18. Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan dan gangguan

 

  1. Penutup

Nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila mencerminkan semangat dan dedikasi para pendiri bangsa dalam membentuk dasar negara yang adil, bersatu, dan sejahtera. Memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari membantu kita untuk terus merawat dan menjaga keutuhan NKRI. Sebagai generasi penerus, penting bagi kita untuk menghargai perjuangan para pendiri bangsa dan berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.

Dengan semangat juang yang sama, mari kita terus berkontribusi pada persatuan, kesatuan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Materi Pelajaran PPKn Kelas 5: Mengenali Keberagaman di Lingkungan Sekitar

Next Post

Materi Pelajaran PPKn Kelas 5: Arti Penting Musyawarah dalam Kehidupan

Related Posts