Materi Pelajaran PPKn Kelas 5: Sejarah Kelahiran Pancasila

Materi Pelajaran PPKn Kelas 5: Sejarah Kelahiran Pancasila

 

  1. Pengertian Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila. Setiap sila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila dirumuskan untuk mencerminkan jati diri bangsa Indonesia serta menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat.

  1. Latar Belakang Sejarah

Pada awal abad ke-20, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Selama masa penjajahan, rakyat Indonesia mengalami berbagai penderitaan dan kesulitan. Kemerdekaan dan kebebasan menjadi impian banyak bangsa Indonesia. Untuk mencapai kemerdekaan tersebut, berbagai usaha dan perjuangan dilakukan oleh para pahlawan dan tokoh perjuangan Indonesia.

  1. Proses Perumusan Pancasila
  2. Latar Belakang Perumusan Pancasila

Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928): Salah satu tonggak penting menuju kemerdekaan adalah Sumpah Pemuda, di mana para pemuda Indonesia berikrar untuk bersatu, berbangsa satu, dan bertanah air satu, yaitu Indonesia. Sumpah Pemuda ini menjadi cikal bakal semangat persatuan dan kesatuan dalam merumuskan dasar negara.

Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945): Setelah melalui berbagai perjuangan, Indonesia akhirnya memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Proklamasi ini menandai awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, setelah proklamasi, masih diperlukan dasar negara yang kuat untuk menyatukan seluruh bangsa dan daerah di Indonesia.

  1. Lembaga-Lembaga yang Terlibat

Panitia Sembilan: Pada 22 Juni 1945, Presiden Soekarno membentuk Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno dan termasuk tokoh-tokoh penting seperti Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Ahmad Soebardjo. Panitia Sembilan ditugaskan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang akan digunakan sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (PPUPKI): Untuk menyusun undang-undang dasar dan Pancasila sebagai dasar negara, dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (PPUPKI) yang dipimpin oleh Soekarno, dengan anggota-anggota seperti Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dan Agus Salim. PPUPKI mengadakan sidang pada 28 Mei hingga 1 Juni 1945 untuk membahas dasar negara.

  1. Proses Perumusan Pancasila

Sidang 28 Mei – 1 Juni 1945: Sidang PPUPKI dimulai pada tanggal 28 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, berbagai usulan mengenai dasar negara dibahas. Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang dikenal dengan “Pidato Lahirnya Pancasila.” Dalam pidatonya, Soekarno mengemukakan lima pokok pikiran yang dikenal dengan istilah Pancasila, yang merupakan hasil sintesis dari berbagai ide dan pandangan.

  • Sila Pertama: Kebangsaan Indonesia
  • Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila ini kemudian dibahas dan disepakati dalam sidang-sidang berikutnya dan menjadi dasar negara Republik Indonesia.

  1. Pentingnya Pancasila

Pancasila memiliki peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman hidup dalam berbagai aspek kehidupan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Pancasila sangat penting:

Sebagai Identitas Bangsa: Pancasila mencerminkan identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila menggambarkan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia.

Sebagai Pedoman Moral dan Etika: Pancasila memberikan panduan dalam bertindak dan bersikap, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam interaksi sosial. Nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan menjadi pedoman moral dan etika.

Sebagai Dasar Hukum dan Politik: Pancasila menjadi dasar dalam penyusunan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Setiap kebijakan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan bangsa.

Sebagai Alat Pemersatu: Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu bagi seluruh rakyat Indonesia yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya. Pancasila mengajarkan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keragaman.

  1. Upaya Pelestarian Pancasila

Untuk menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan relevan dalam kehidupan sehari-hari, diperlukan berbagai upaya pelestarian. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:

Edukasi dan Sosialisasi: Pendidikan tentang Pancasila harus terus dilakukan di sekolah-sekolah dan masyarakat agar setiap generasi memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari: Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan sehari-hari, seperti menghargai perbedaan, bekerja sama, dan bertindak adil.

Pelaksanaan Program-program Pemerintah: Mendukung program-program pemerintah yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, seperti program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kebudayaan.

Partisipasi dalam Kegiatan Sosial: Aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan menjaga persatuan bangsa.

Penutup

Pancasila adalah fondasi yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui sejarah kelahiran Pancasila, kita dapat memahami betapa berharganya nilai-nilai tersebut bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab untuk memelihara, mengamalkan, dan meneruskan nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Materi Pelajaran PPKn Kelas 5: Macam-Macam Norma dalam Kehidupan

Next Post

Materi Pelajaran PPKn Kelas 4: Bangga Menjadi Anak Indonesia

Related Posts